Perpustakaan merupakan tempat yang paling banyak menyimpan karya-karya akademik. Karya akademik merupakan karya yang dihasilkan oleh masyarakat akademik. Karya-karya tersebut adalah karya akhir mahasiswa yang meliputi skripsi, tesis, dan disertasi. Disamping ketiga karya-karya tersebut, masih ada karya lain yang tidak kalah penting nilai ilmiahnya yaitu makalah dalam prosiding konferensi, dan hasil penelitian.
Karya akhir mahasiswa, makalah dan juga hasil penelitian perlu dikumpulkan, kemudian diolah sedemikian rupa agar nantinya bisa ditemu kembali guna keperluan ilmiah juga. Ide pengumpulan karya-karya tersebut di perpustakaan tidak serta merta hanya menjaga fisiknya dari kerusakan, tapi juga menjaga informasinya agar memberi kemanfaatan pada pembaca atau peneliti. Dengan membaca, seseorang akan terkayakan wacananya terkait bidang yang menjadi perhatiannya, sementara peneliti pemula bisa melihat subyek apa saja yang pernah diteliti agar tidak mengulangi penelitian yang persis sama, ataupun bisa melanjutkan penelitian yang dulunya belum sempurna.
Tidak berlebihan bila seorang ilmuwan terkemuka Sir Isaac Newton pernah mengatakan “JIka saya melihat lebih jauh, itu Karena saya berada di atas bahu para raksasa”. Maksud pesan tersebut adalah bahwa Newton bukan menemukan semua teori-teori ilmiah yang ada, tapi dia bisa menemukan teori ataupun formula baru dalam sebuah teori ilmiah, karena dia sudah membaca banyak literatur penting yang pernah ditulis atau disimpan di perpustakaan.
Untuk menjaga dan menyebarkan informasi ilmiah termasuk di dalamnya karya akhir mahasiswa, Perpustakaan perlu mendigitalkan karya-karya tersebut. Ide digitalisasi ini sederhana saja bahwa semua karya ilmiah hendaknya bisa dibaca oleh siapa, yang tidak terbatasi oleh batasan geografis negara. Bila tersedia dalam cetakan saja, tentu bahan ilmiah tersebut hanya bisa dibaca oleh pengguna yang mendatangi gedung perpustakaan saja.
Sebagian dari akademisi menghawatirkan kebijakan digitalisasi bahan perpustakaan. Mereka beralasan bahwa digitalisasi akan membuka peluang plagiasi selebar-lebarnya pada semua orang. Mereka cemas bila pembaca mengambil karya-karya tersebut sebagai hasil karya mereka, padahal karya tersebut milik orang lain. Alasan ini tidak berlebihan sebab ada banyak kasus yang memang mengambil skripsi digital yang diakui sebagai skripsi karyanya. Barangkali yang tidak disadari oleh pelaku plagiasi adalah bahwa perpustakaan digital bukan tanpa jejak. Semua karya akhir yang ada di perpustakaan digital memiliki jejak. Jejak itu berupa data bibliografi karya akhir tersebut, termasuk di dalamnya tanggal disahkannya sebuah karya akhir. Data-data ini bisa digunakan untuk membuktikan keaslian dan kepalsuan sebuah karya akhir bila ada dua atau lebih karya akhir yang sama.
Perpustakaan digital memungkinkan seseorang melakukan plagiasi, tapi di saat yang sama pula, perpustakaan digital bisa membantu dalam pembuktian karya yang asli. Para pembaca, nantinya, akan bisa menilai dan menghakimi bila ada karya yang sama, bahwa pasti salah satunya adalah palsu.
Dalam pergaulan di kampus plagiasi adalah menggunakan ide orang lain atas nama diri sendiri. Kegiatan akademik selalu mengajarkan kejujuran, termasuk dalam tulis menulis. Bila seseorang mendapat ide atau menggunakan pendapat orang lain, maka seharusnya dia mencantumkan nama pencetus ide sebagai rasa penghormatan pada penulisnya, dengan cara menggunakan sitasi yang benar. Bila seseorang menggunakan karya tulisan orang lain sebagai hasil karyanya, maka sebenarnya dia sudah melakukan plagiasi.
Menurut pasal 1 butir 1 Peratutan Menteri Pendidikan Nasional no. 17 tahun 2010, menjelaskan
“Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”
Isi pasal di atas menegaskan bahwa tidak dibenarkan mengambil karya orang lain sebagai karya milknya. Seseorang dibolehkan untuk mengambil pendapat orang lain dengan catatan bahwa pengambilan itu merupakan kutipan/sitasi (citation) yang dilakukan dengan suatu kaidah ilmiah juga.
So, mari mencoba semaksimal mungkin untuk tidak melakukan plagiasi karena karya yang dihasilkan seseorang akan selalu dibaca banyak orang termasuk anak cucu di masa mendatang. Cara yang terbaik dalam menghindari plagiasi adalah hendaknya setiap dari kita percaya diri terhadap tulisan sendiri. Yang penting tulisan tersebut sesuai dengan kaidah ilmiah dan bukan karya orang lain yang diatasnamakan diri sendiri. Maka tidak berlebihan untuk mengatakan “Say no to plagiarism”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar